Muharam adalah bulan awal tahun kalender Islam. Kalender Islam disebut Hijriah mengikuti perputaran bulan bukannya matahari seperti kalender Masehi. Oleh karena itu jumlah harinya pun berbeda. Hijriah memiliki 11 hari lebih pendek dari Masehi. Dalam perhitungan matahari dalam satu tahun terdapat 365 hari, sedangkan perhitungan bulan terdapat 354 hari. Tak heran pernah dalam satu tahun Masehi umat Islam merayakan dua kali Idul Fitri.
Tahun Hijriah seperti namanya, ditetapkan setelah Rasulullah saw. Hijrah dari Mekah ke Madinah. Sebelumnya penamaan tahun didasarkan atas nama binatang, seperti tahun saat Rasulullah diahirkan merupakan tahun Gajah, persoalan mungkin atau tidaknya penamaan ini berlanjut sampai sekarang oleh kalender Cina, Wallahu ‘Alam.
Berdasarkan atas nama tersebut, maka sebaiknya momen tahun baru Hijriah ini kita maknai sebagai hari kita juga untuk Hijrah. Selemah-lemahnya Hijrah tentunya adalah hijrah niat. Bila tahun sebelumnya kita sering punya niat jahat terhadap orang lain maka tahun ini berubah jadi niat baik.
ومن يهاجر في سبيل الله يجد في الأرض مراغما كثيرا وسعة ومن يخرج من بيته مهاجرا إلى الله ورسوله ثم يدركه الموت فقد وقع أجره على الله وكان الله غفورا رحيما
“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [TQS. 4 :100]
Hijrah yang baik tentunya dengan segala perhitungan yang matang. Karena perhitungan yang matang akan mendatangkan harapan. Akhirnya kemanapun, dengan apapun, disertai niat apapun, yakinkan setiap hijrah anda adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt sehingga setiap hijrah kita dihitung ibadah.
Semoga Allah SWT senantiasa merahmati setiap rencana dan ikhtiar kita ditahun ini, Amin
http://www.h3family.co.cc/2009/12/semangat-hijrah-di-tahun-baru-islam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar